Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan, Termasuk Habib Rizieq Shihab

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta semua pihak menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. "Semua pihak tanpa terkecuali menjalankan protokol Covid 19, supaya tidak melakukan penyebaran dan membuat klaster baru," ucap Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/11/2020). Menurut Azis, protokol kesehatan merupakan kewajiban semua pihak, seiring kondisi Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid 19 dan vaksinnya pun belum ada di dalam negeri.

Di sisi lain, Azis pun menilai pemerintah telah menjalankan tugasnya secara baik, dengan memberikan teguran maupun sanksi kepada pihak pihak yang melanggar protokol kesehatan, tanpa terkecuali. "Tidak ada tuh mengistimewakan, saya tidak melihat," ucap polikus Golkar itu. Sebelumnya, pasca peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat kepada pihak terkait.

Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Habib Rizieq dan FPI, tertera di sana bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid 19 berupa tak adanya batasan jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan. Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020. Pihak Satpol PP berharap kerjasama dengan FPI dalam berbagai kegiatan untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Jakarta.

Saat ditemui, Kasatpol PP DKI Arifin memastikan Habib Rizieq bijak menanggapi hal tersebut. "Ya saya rasa tetap secara bijak ya, bahwa semua ketentuan daripada aturan protokol itu bagaimana kita mencegah penularan Covid 19 dan memutus mata rantai," kata Arifin.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *