SYD (50), warga Kecamatan Mlati, KabupatenSleman, Daerah Istimewa Yogyakarta diringkus petugas karena diduga terlibatpenipuanbermoduspenggandaan uang. Korban penipuan SYD mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini disebutkan oleh Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto. "Tersangka melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto dalam jumpa pers, Senin (21/9/2020) seperti […]
