Wapres Nilai Perlu Sinergi Pemerintah-Swasta untuk Menimalisir Pencemaran Lingkungan Akibat Industri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut perlu ada sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam meminimalisir kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat dampak kegiatan operasi industri. Pasalnya, sejak pandemi Covid 19 melanda, upaya menjaga kelestarian dan kualitas lingkungan hidup kembali menjadi isu utama dalam diskusi global. “Tugas saudara saudara sebagai pelaku industri adalah mengikuti rambu rambu dan standar yang telah ditetapkan. Sementara Pemerintah terus melakukan fungsinya untuk mengawal upaya membangun industri yang ramah lingkungan dan menjaga kesinambungan ekosistem alam,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan Setwapres, Senin (14/12/2020).

Wapres menekankan agar kegiatan industri yang dilakukan jangan hanya berfokus pada kepentingan saat ini saja, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya di masa depan. “Sebab, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam, untuk diwariskan kepada anak anak dan cucu cucu kita, generasi penerus Indonesia," lanjutnya. Ma'ruf turut menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih PROPER di sisi penghematan biaya dari upaya perbaikan lingkungan, serta pengumpulan dana pengembangan masyarakat yang digunakan untuk merespon bencana pandemi ini.

“Penetapan kriteria penilaian baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada PROPER 2020 ini layak untuk menjadi contoh,” ujarnya. Selain itu, apresiasi juga diberikan Ma'ruf karena jumlah penerima peringkat Emas mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, dan berharap prestasi yang telah dicapai perlu untuk ditingkatkan. Namun demikian, Ma'ruf menyayangkan masih adanya perusahaan yang mendapatkan peringkat Merah dan Hitam.

“Saya mengingatkan agar perusahaan yang berperingkat Merah dan Hitam dapat menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk mengejar ketertinggalan dalam upaya memenuhi standar lingkungan yang tertuang dalam berbagai peraturan pemerintah,” pungkasnya. Adapun daftar 32 perusahaan peraih peringkat Emas sebagai berikut: 1. PT Pertamina EP Asset 1 – Rantau 2. PT Tirta Investama – Mambal 3. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali – Unit Pesanggrahan 4. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Rewulu 5. PT Polytama Propindo 6. PT Bio Farma (Persero) 7. PT Pertamina EP Asset 3 – Tambun Field 8. PT Pertamina EP Asset 3 – Subang Field 9. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit VI Kilang Balongan 10. PT Indonesia Power UPBJ Kamojang PLTP Kamojang Darajat 11. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang 12. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd 13. Star Energy Geothermal Salak Ltd 14. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul 15. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Boyolali 16. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional IV Fuel Terminal Maos 17. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Kilang Cilacap 18. PT PLN (Persero) Pembangkit Tanjung Jati B Jepara 19. PT Pertamina Hulu Energi – West Madura Offshore 20. PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur 21. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional V Fuel Terminal Tj. Wangi 22. PT PJB Unit Pembangkitan Gresik 23. PT Adaro Indonesia 24. PT Badak NGL 25. PT Pupuk Kalimantan Timur 26. PT Kideco Jaya Agung 27. PT Kaltim Prima Coal 28. PT Sahabat Makmur Mewah 29. PT Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarakan 30. PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Kilang Sei Pakning 31. JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi 32. PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *